
News Lintas Sulawesi/Kab Gowa
Kasi perparkiran dan pasar dinas perhubungan kabupaten gowa yang akrab di sapa Hendra daeng sijaya,,
akan melakukan sidak terhadap pelaku parkir yang masih menggunakan karcis tahun 2020. Gowa 24/03/2022
Kasi perparkiran dan pasar dinas perhubungan kabupaten gowa menyayangkan adanya karcis tahun 2020 yang masih beredar di lapangan dan ini jelas tanpa sepengetahuan kami sebagai dinas terkait
Kami sangat berterimakasih atas informasi dari teman karna informasi ini sangat penting bagi kami.
Kami akan bergerak cepat dalam menangani temuan tersebut kami juga akan melakukan sidak dan menindak tegas oknum pelaku parkir yang telah melanggar aturan.
Nanti kita lihat apakah oknum pelaku parkir ini memang resmi atau tidak,, karena pelaku parkir yang resmi terdaftar di dinas perhubungan, di bekali ID CARD dan surat tugas yang di keluarkan dari dishub gowa.
Tambahnya
Memang kami akui bahwa selama ini kami kekurangan tenaga pengawasan sehingga kami kuwalahan untuk memantau mereka yang bertugas di lapangan.
Oleh karena itulah kami sangat berharap agar perusda bisa secepat mungkin bisa mengambil alih kendali retribusi perparkiran dan pasar agar bisa ter kontrol dengan baik.
Namun meski demikian
hal akan kami benahi kedepan,, selama perparkiran dan pasar masih dishub yang mengelola
bahkan kami berencana akan melakukan pendekatan terhadap para oknum pelaku parkir yang di duga masih bersatatus liar. Atau tidak resmi,,

Kami akan mencoba merangkul mereka mengajak mereka untuk bergabung secara resmi agar mereka memiliki wadah dan badan hukum.
Kemudian terkait karcis yang menjadi temuan,
Kami dinas perhubungan kabupaten gowa seksligus ingin meluruskan bahwa karcis itu di terbitkan oleh perusda lalu di distribusikan ke dishub melalui bapenda jadi kami disini hanya penyalur kepada kordinator lapangan. Ungkapnya
Sehubungan dengan adanya temuan ini Kami juga memohon bantuan dan dari rekan rekan media untuk selalu memberikan kami masukan dan informasi agar kami dapat melakukan tindakan terkait masih maraknya oknum oknum pelaku parkir liar ataupun peredaran karcis yang sudah tidaklagi di pake atau sudah tidak resmi lagi dari dishub tandasnya.
Karena di tahun 2022 ini memang karcis tahun 2021 yang sementara kami edarkan setelah adanya berita acara pengesahan kembali karcis 2021 karena keterlambatan percetakan karcis tahun 2022
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan melayani pelaku parkir yang masih menggunakan karcis tahun 2020.harap kasi parparkiran dan pasar dinas perhubungan kabupaten gowa.
(Gunawan/Gowa/red)
(Editor : Muh Aidil)
