
News Lintas Sulawesi/Makassar
Sosialisasi Rencana aksi nasional hak asasi manusia (RAN-HAM) Terkait laporan aksi ham dan kabupaten kota peduli ham bertempat di Novotel MAKASSAR 23/03/2022
Pelaksaan kegiatn ini Berdasarkan Undang Undang nomor 12 hatun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan yang sebagai mana telah diubah dengan undang undang nomor 15 tahun 2015 tahun 2019 tentang perunahan Atas undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan;
Dan peraturan presiden nomor 53 tahun 2021 tentang rencana Rencana aksi nasional hak asasi manusia;
Dan keputusan walikota nomor 253/180.05/ tahun 2022 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan sosialisasi rencana aksi nasional Hak asasi manusia (RAN-HAM) Kota makassar tahun anggara 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan capaiyan laporan ham atau aksi ham yang terjadi di kabupaten maupun dalam kota sekaligus memastikan bahwa
Telah sesuai dengan target yang di tetapkan dalam mengatasi permasalahan yang ada atau mengantisipasi permasalahan yang akan timbul.

Dalam hal ini turut hadir sebagai narasumber
Kepala bidang HAM kantor wilayah kementrian hukum dan ham provinsi sulawesi selatan.
Ibu Utari Sukmawati Syarif, SE. Ak.
Dan kepala bidang sosial budaya badan perencanaan dan pembangunan daerah kota makassar DR Muhammad Amri Akbar, Sp., M. Si.
Hal ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani adanya masalah yang berkaitan dengan ham.
Dan melakukan gerakan yang bersifat mengantisipasi terjadinya masalah ham.
Itulah sebabnya camat lurah dan OPD sekota makassar turut hadir dalam sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan dan kesiapan mereka membantu
Peduli HAM.
(Gunawan/Makassar/red)
(Editor ; Muh Aidil)
