PERSONIL POLRES PASANGKAYU MEMONITOR PERTEMUAN BUPATI PASANGKAYU DENGAN WARGA MASYARAKAT SUKU KAILI TADO TERKAIT LOKASI HGU PT MAMUANG YANG DIA KLAIM SEBAGAI TANAH ADAT MILIKNYA

News Lintas Sulawesi/Polres Pasangkayu

Rapat Bupati Kab. Pasangkayu telah dilaksanakan rapat pembahasan terkait adanya kelompok masyarakat suku Kaili Tado yang mengklaim kawasan HGU PT. Mamuang masuk dalam ulayat adat suku Kaili Tado. Giat buka oleh Kabag Pemerintahan,

Giat tersebut di hadiri oleh :

  1. Bupati Pasangkayu, H. Yaumil, Ambo Jiwa, SH.
  2. Kabag Pemerintahan, Muh. Abduh
  3. Kadis Perumahan dan Tata Ruang Kab. Pasangkayu, Ir. Ardilla
  4. Camat Pedongga, Irwan Lasibe
  5. Pimpinan kelompok Lk. Dedi Sudirman Lasadindi, Beserta masyarakat Suku Kaili Tado sekitar 15 orang.
  6. Eksekutif Walhi Prov. Sulteng, Abdi Apditya
  7. Eksekutif Walhi Sulteng Sunardi

Penyampaian Pimpinan Suku Adat Kaili Tado sdr Dedi Sudirman Lasadindi :
Tanah ulayat kami dikuasai oleh PT. Mamuang sejak tahun 1990 dan dikelolah sampai saat ini, yang merupakan Tanah itu adalah Tanah nenek moyang kami.
Warga Masyarakat Suku Kaili Tado dalam Pertemuan ini di dampingi oleh WALHI SULTENG.

Perwakilan dari Walhi Sulteng mengapresiasi pertemuan ini, sebagai langkah baik untuk bisa menyelesaikan konflik agraria di Kab. Pasangkayu.
Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah upaya mengkriminalisasi warga,
karena persoalan lahan ini merupakan persoalan keperdataan, proses penyelesaian harus merujuk pada proses secara perdata. Konflik permasalahan lahan ini bukan hanya terjadi di Dusun Kabuyu.


PT. Mamuang ini merupakan anak perusahaan dari Astra Agro Lestari yang bergerak dibidang perkebunan
yang mayoritas merupakan perusahaan Nasional.
Perusahaan ini adalah perusahaan yang menurut saya sangat buruk dalam hal tata kelola perkebunan yang banyak melakukan pelanggaran.
Dalam penyelesaian masalah konflik agraria merupakan pekerjaan yang wajib dikerjakan oleh Pemerintah Daerah.
Kami mendorong agar sebaiknya permasalahan agraria ini diselesaikan melaui Tim penyelesaian konflik. agar persoalan struktural agraria ini tidak berlarut – larut. Kami mengusulkan agar ada satu mekanisme penyelesaian yang bisa kita laksanakan bersama-sama.

Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, SH. : Menjelaskan bahwa Persoalan ini bukan permasalahan yang baru ini merupakan permasalahan yang sudah lama. Kami akan mengundang pihak Perusahaan, untuk penyelesaian masalah ini, dan Kepada Walhi Prov. Sulteng sebagai pendamping dari masyarakat Suku Kaili Tado agar mengumpulkan data-data dan kronologisnya atau bukti kepemilikan yang jelas dan secara tertulis yang akan kami pedomani untuk langkah kami membentuk tim khusus, mengundang pihak perusahaan dan melakukan loby kepada pihak PT. Astra Group, agar kami bisa mencari solusi sebenarnya.
Kami akan memfasilitasi apabila data yang saya minta sudah di serahkan.dan akan bentuk Tim

Selama berproses saya sebagai Pemerintah tidak menginginkan terhal2 yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah kondusif.

(Tomi/Humas/red)

(Editor ; Aidil)

Tinggalkan komentar