“Menuju Pembaruan: Menganalisis Pelembagaan Partai Politik di Indonesia”

Dr. H. Usman Lonta (Fraksi Amanat Nasional) DPRD Sulawesi Selatan Lonta (foto-red)

News Lintas Sulawesi/Makassar; Sebagai praktisi politik sedih rasanya mengarungi dunia politik yang saya lakoni selama lima belas tahun. Waktu yang sangat Panjang dengan seluruh dinamaka, suka duka, cobaannya. Sebagai praktisi politik ditingkat local kami sudah ikut berpartisipasi dalam penbentukan peraturan daerah, ikut serta merumuskan rencana pembangunan daerah selama tiga periode. Selain aktifitas tersebut, kami juga secara rutin menyusun kebijakan umum anggaran Bersama dengan pemerintah provinsi.


Sebagai praktisi politik kami sudah merasa bahwa tugas tugas mulia tersebut sudah ditunaikan dengan baik, padahal kalau kita mencoba merujuk kepada pandangan ilmuan politik, maka apa yang dilakukan selama ini masih jauh dari hal yang sangat ideal.

Hal yang ideal tersebut merujuk kepada pelembagaan fungsi – fungsi partai politik. Untuk menganalisis pelembagaan fungsi fungsi partai politik pemikiran Vicky Randell menarik untuk menjadi pisau analisis.

Untuk menilai bahwa pelembagaan partai partai politik menurut Vicky Randell dapat dilihat dari empat variable, yaitu:
Pertama, derajat kesisteman (systemness), pelembagaan partai politik dianggap berjalan dengan baik jika partai politik tersebut mempunyai system yang kuat dalam menjalankan roda partai.

System rekrutmen calon pimpinan partai berdasarkan AD/ART, melalui proses permusyawatan secara mandiri, tidak diintervensi oleh pihak luar, penguasa dan pemilik modal. Demikian pula rekrutmen calon presiden, gubernur dan bupati, system rekrutmennya berdasarkan mekanisme sesuai aturan partai politik yang bersangkutan.


Kedua, derajat identitas nilai partai politik (value Infusion), partai politik berjuang atas dasar idiologi dan plat form partai politik. Partai politik melaksanakan atau tidak melaksanakan sesuatu berdasarkan plat form yang menjadi penuntun partai politik, pola dan arah kebijakan yang akan diperjuangkannya berdasarkan idiologi/plat form dan harapan pemilihnya.

Ramlan Subekti mengatakan bahwa Suatu partai politik dapat dikatakan telah melembaga dari segi identitas nilai apabila partai itu telah memiliki lapisan sosial atau golongan masyarakat sebagai pendukung loyal (basis sosial) karena pola dan arah kebijakan yang diperjuangkannya dan bila dukungan yang diberikan kepada partai itu bukan semata-mata karena menerima materi tertentu dari partai tetapi karena orientasi politiknya sesuai ideologi atau platform partai tersebut.
Ketiga, derajat otonomi partai politik dalam pembuatan keputusan (decisionial autonomy).

Sudah menjadi sangat lazim bahwa partai politik mempunyai relasi actor politik di luar partai politik itu sendiri, seperti pemegang otoritas kekuasaan atau pengusaha sebagai penyandang dana partai politik. Jika tekanan factor di luar (factor ekternal) partai politik lebih dominan dalam pembuatan keputusan partai politik, maka partai politik tersebut belum bisa dikategorikan melembaga, dalam kasus ini acapkali partai politik kehilangan kemandiriannya dalam menetapkan calon kepala Daerah, calon Legislatif, termasuk Calon presiden.

Meskipun system rekrutmen sudah diatur mekanismenya dalam AD/ART, maupun peraturan partai, akan tetapi hamper semua keputusan Partai Politik tentang kasus seperti ini masih sangat susah untuk sunyi dari pengaruh actor di luar partai politik.


Keempat, derajat pengetahuan public tentang partai politik (reification), partai politik mempunyai fungsi sebagai wahana Pendidikan politik. Jika fungsi Pendidikan poolitik berjalan dengan baik, maka pengetahuan public tentang partai politik akan sempurna. Menurut pengalaman dan pengamatan saya, bahwa masyarakat menggunakan hak pilihnya bukan karena mereka mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap partai politik pilihannya, masih didominasi oleh pemberian dari calon/tim sukses calon.

Ramlan Subekti berpandangan bahwa Suatu partai politik dapat dikatakan sudah melembaga dari segi pengetahuan publik bila masyarakat umum mendefinisikan sosok dan kiprah partai politik itu sesuai identitas nilai (platform) partai itu sehingga masyarakat pun dapat memahami (meskipun belum tentu setuju) mengapa suatu partai politik melakukan jenis tindakan tertentu dan tidak melakukan jenis tindakan lain.


Dari empat variable yang dikemukakan oleh Vicky randell, menurut saya pelembagaan partai politik di Indonesia masih membutuhkan waktu, jika partai politik mempnyai political will untuk melakukan perubahan.
Wallahu a’lam bishshawab

(Muhammad Askar/Makassar/

Tinggalkan komentar