Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Sertifikat yg di tujukan ke Ibu Erna

News Lintas Sulawesi/Makassar

Setelah menjelang kasus berjalan ibu erna sebagai terlapor merasa tidak bersalah dan beberapa penyidik menyuruh dia mundur dalam hal ini tapi ibu erna tetap ngotot dan tidak akan mundur sedikitpun kata ibu erna pasalnya dia merasa tidak bersalah apalagi mengenai tuduhan tentang dua pemalsuan dokumen/sertifikat

Lanjut ke pengacara tersebut pun mengatakan “Saya segai pengacaranya ibu erna tetap mendampingi ibu erna sampai adanya pertemuan kedepan bersama pihak yg terkait 1 pihak bpn dn pihak penyidik atau pihak polapor supaya kita tdk salin keluruh dalam hal kasus tersebut, dan kalau beleh kita melengkapi masing-masing dokumen dan kita adakan perbandingan terkait dengan alas hak yg kita anggap kitalah yg bisa memiliki tanah dan lokasi tersebut.

Ibu Erna sebagai terlapor (Foto-red)


Menurut keterangan ibu erna kepada Wartawan mengatakan “Saya minta agar Oknum Dpp Apkan RI untuk bisa mendampingi kami untuk ke kantor pengadilan guna ketemu kepala pengadilan makassar, untuk mengadakan klarifikasi terkait dgn pembatalan sidang yg di lanjutkan tanpa di indahkannya surat permohonan pembatalan yg konong kabarnya sekarang berjalanya sidang tanpa membalas surat pembatalan dan ada apa sebenarnya di pengadilan tinggi makassar, ujarnya.

Disisi lain ketua Dpp Apkan RI Dedy sutiady T SH angkat bicara bahwa “saya selaku ketua umum Dpp Apkan RI akan mengawal dan mencermati kebenaran yg sebenarnya, apakah memang pihak pelapor yg punya atau sebenarnya yg berhak adalah ibu erna. jadi sebagai ketua umum mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan teman media yg telah berkunjung kekantor saya menjalakan aspirasinya sebagai media dengan pengambilan berita di kantor kami.

(Hadding Lince/Makassar/red)

Tinggalkan komentar