Bersama Awak Media Hasanuddin Contact Makassar Gelar Workshop

News Lintas Sulawesi/Makassar

Hasanuddin Contact Makassar menggelar Workshop bersama awak media yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan Makassar secara offline maupun online, Rabu (25/05/2022).

Workshop ini di gelar guna menindak lanjuti implementasi Peraturan Daerah (perda)  nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hasanuddin Contact bekerjasama Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi agar terciptanya  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kota Makassar.

Ada tujuh tempat yang di larang untuk merokok diantaranya tempat umum,  tempat kerja, tempat ibadah, tempat belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, angkutan umum, area yang berfungsi untuk kegiatan anak anak.

Dalam Workshop bersama awak media ini,  guna mengajak masyarakat menerapkan  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) lewat media.

‘Ayo bersama kita saling menjaga dengan saling mengingatkan untuk tidak merokok disembarang tempat  sebab sudah di atur dalam perda no.4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di kota Makassar.” Pungkas Ismi Sultan.

(NiarCandra/Makassar/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Tinggalkan komentar