Ketua Umum DPP-Apkan RI ‘Dedi Setiady’ terus mengawal proses hukum kasus hilangnya dana deposito milik H Andi Idris Manggabarani di Bank BNI Makassar

News Lintas Sulawesi/MAKASSAR

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPP-Apkan) RI, Dedi Setiady menegaskan bakal terus mengawal proses hukum kasus hilangnya dana deposito milik H Andi Idris Manggabarani yang juga merupakan ketua dewan pembina DPP Apkan RI pada Bank BNI Makassar.

Diketahui kasus ini terkait dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito di Kantor Cabang BNI Makassar yang antara lain terkait dengan bilyet deposito milik Andi Idris Manggabarani.

Bilyet deposito ini sama sekali tidak tercatat pada sistem Bank BNI. BNI juga tidak menemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu.

“Kami akan terus mengikuti dan mengawal sidang terkait kasus bank BNI makasaar di PN Makassar, ” ungkap ketua DPP Apkan RI, Dedi Setiady kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (15/2/2022).

Lanjut Dedi, bergulirnya kasus BNI dipengadilan tentunya akan menjadi atensi khusus untuk DPP Apkan, hal itu dikarenakan Salah seorang korban adalah dewan pembina Apkan.

Ditambahkan bahwa dengan bergulirnya kasus tersebut dipengadilan mendapat dukungan semua pihak agar kasus tersebut terang benderang dan menghasilkan putusan yang betul betul adil dan berpihak kepada kebenaran.

(Irham/Makassar/red)

(Redaksi NLS)

Tinggalkan komentar