Polsek Balantak Aktif Gelar Razia Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Polsek Balantak menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan guna mengantisipasi masuknya benda-benda terlarang di simpang empat Tugu Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Senin (14/2/2022) malam.

Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH mengungkapkan, pihaknya intens mengglar razia kendaraan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan kelengkapan kendaraan.

“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil serta dokumen dan kelengkapan komponen kendaraan.

“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara tidak tertib berlalu lintas,” kata perwira dua balak ini.

Iptu Zulfikar pun mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek.

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Tinggalkan komentar