
News Lintas Sulawesi/Kab Pangkep
Kontroversi meletus di Dusun CULIA, Desa Doandoangan, CADDI, Kecamatan Liukan Kalmas, Kabupaten Pankep, ketika sejumlah warga menemukan dua rumah warga yang berdiri di sisi jembatan dusun setempat. Bahkan, lebih mengejutkan lagi, pembangunan rumah-rumah tersebut dilaporkan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa atau otoritas terkait.
Pembangunan rumah yang berada di sebelah jembatan tersebut menjadi sorotan warga setempat karena dianggap membahayakan keamanan dan stabilitas struktur jembatan. Sejumlah warga pun menyuarakan keprihatinan mereka terhadap potensi risiko yang ditimbulkan oleh pembangunan yang tidak diatur dengan baik.
Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan rumah-rumah tersebut telah berlangsung tanpa sepengetahuan pemerintah desa atau aparat setempat. Mereka menyebutkan bahwa bahkan Kades setempat, yang bernama Abd Moin, tidak memiliki pengetahuan tentang keberadaan pembangunan tersebut.
Salah seorang warga menyampaikan kebingungannya terkait pembiaran pembangunan rumah oleh pemerintah desa, mengingat potensi dampak negatif yang bisa terjadi akibat pembangunan yang tidak teratur. “Kami ingin tahu siapa yang memberi izin untuk pembangunan ini. Apakah ada pembiaran dari pemerintah desa?” ujar salah satu warga saat diwawancarai.
Pada Kamis, 09 Mei 2024, beberapa warga melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Mereka mengungkapkan keinginan mereka untuk menuntut kejelasan dari pihak terkait terkait status pembangunan rumah-rumah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya mengenai kontroversi ini. Namun, warga tetap bersikeras untuk mencari jawaban atas pertanyaan mereka, sambil berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
(Kahar/Kabiro Pangkep/red)
