Pemerintah Kabupaten Soppeng Mengusulkan 1.087 Formasi PPPK untuk 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu (foto-red)

News Lintas Sulawesi/Kab Soppeng; Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023, sebanyak 1.087 formasi, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546 tahun 2023.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu, pengajuan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. Rincian formasi tersebut meliputi 744 Tenaga Guru, 273 Tenaga Kesehatan, dan 70 Tenaga Teknis.

Andi Tenri Sessu menjelaskan bahwa kebutuhan akan Tenaga Guru sangat mendesak mengingat pentingnya pendidikan bagi masa depan anak bangsa. Dari jumlah itu, sebanyak 432 formasi untuk guru kelas dan 138 formasi untuk Guru Agama.

Tantangan utama yang dihadapi adalah kekurangan guru karena pensiun dan keterbatasan dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sementara itu, alokasi PPPK juga penting untuk Tenaga Kesehatan, termasuk 27 formasi untuk jabatan Dokter. Meskipun demikian, anggaran yang akan dialokasikan untuk PPPK pada tahun 2023 belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap penentuan yang lebih pasti.

(Firdaus Tuju/Biro Soppeng/red)

Tinggalkan komentar