
News Lintas Sulawesi/Makassar; Dengan tegas mengecam dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap aksi demonstrasi Aliansi Buruh, Mahasiswa, dan Pemuda di Jl. Sultan Alauddin pada aksi Prakondisi Mei Day kemarin. Sekertaris Puk Roda Mas Baja Inti Abdul Azis menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah anti demokrasi dan menekankan bahwa kepolisian harus menghormati hak asasi manusia serta melindungi, bukan merespons dengan represif, aspirasi massa. Mereka berkomitmen untuk secara aktif mengawal kasus ini dan meminta agar oknum yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam tuntutannya para Aksi mengecam dugaan tindakan represif dan kriminalisasi oknum aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar dalam penanganan aksi demontrasi Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda yang berlangsung di Jl.Sultan Alauddin pada aksi Prakondisi Mei Day, Selasa (23 April 2024) kemarin.
Sekertaris Puk Roda Mas Baja Inti Abdul Azis menyampaikan bahwa tindakan represif pihak Kepolisian kepada aktivis buruh dan demonstran lainnya dinilai sebagai tindakan yang anti demokrasi.
seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi, meraka harusnya dilindungi dalam menyampaikan aspirasinya, bukan malahan di represif.” ungkap Sekertaris Puk Roda Mas Baja Inti Abdul Azis.
Dari insiden represif pada aksi Prakondisi Mei Day tersebut akan kami kawal dan kami akan suarakan pada momentum May Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2024 di beberapa titik di kota Makassar.
”kepolisian sebagai pelindung Masyarakat harus menjaga tugasnya dalam mengawal aspirasi para demonstran. Kita adalah negara demokrasi yang dimana penyampaian aspirasi tersebut harus dikawal dengan baik”.
Kami da akan terus mengawal kasus tindakan represif yang terjadi pada aksi kemarin, dan kami berharap oknum yang melakukan tindakan represif tersebut mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Tutup Sekertaris Puk Roda Mas Baja Inti Abdul Azis.
(Ahmad Naim/Makassar/red)
