Basnaz Takalar Menunggu Keputusan Bupati Untuk Pengelolaan Zakat ASN 2,5 Persen

H,Jamaluddin Tompo kepala Basnas kabupaten Takalar (foto-red)

News Lintas Sulawesi/Kab Takalar; Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib di keluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang telah di tetapkan .sebagai salah satu rukun Islam,zakat di tunai kan untuk di berikan kepada golongan yang berhak menerima nya (asnaf).dalil dan hadis nya sudah jelas termaktub dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 43 dan At-taubah ayat 103 tentang Zakat serta UU pengelolaan zakat nomor 23 tahun 2011
“dimana berzakat merupakan hal yang wajib bagi umat Muslim sebagai Muzakki sebagaimana orang yang memberikan zakat nya menggunakan harta kekayaan pribadi
untuk di berikan kepada Mustahik orang yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin,muallaf,budak,musafir Amil Zakat, dan org yg berhutang di jalan Allah.

BAZNAS kabupaten Takalar masih menunggu keputusan Bupati terkait Zakat ASN 2,5 persen di potong dari gaji mereka meskipun sudah ada perda nya
Sampai saat ini pengelolaan Zakat belum mencapai 1 milyar
Ungkap ketua BAZNAS Takalar ” Haji Jamaluddin Tompo SAg kepada wartawan Rabu 24 April 2024 di Ruang kerjanya .

Lanjut dia katakan ” UPZ di desa dan kelurahan sudah terbentuk ada 100 UPZ ‘Imam Desa yang di fungsikan
namun tidak maksimal belum ada yang menggarap ‘mungkin saja UPZ kurang bersosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk berzakat ,ataukah masyarakat yang kurang memahami akan pentingnya berzakat bagi orang yang mampu “semestinya UPZ lebih giat lagi “Pungkasnya.

Adapun kegiatan Amaliah yang di laksanakan BAZNAS Takalar tahun 2024 yakni menyalurkan bantuan sembako bagi fakir miskin sebanyak 2000 orang di bagi ke 10 kecamatan ,kemudian ada bantuan rumah tidak layak huni 4 unit rumah di kecamatan Sangrobone,Patallassang,Galesong Utara. yang di kerjasamakan dengan Kodim sebenarnya bantuan tersebut Desember 2023 tetapi baru terlaksana 2024 “selain itu BAZNAS juga membantu korban bencana kebakaran ada 8 rumah yang mendapatkan bantuan selain itu bantuan BLT bagi yang tidak mampu 300 ribu per penerima manfaat.

Bupati dan Sekda sudah 2 tahun berzakat di BAZNAS tahun ini Sekda menyetor zakat mal nya senilai 49 juta ,Bupati 20 juta rupiah hal ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Takalar yang memiliki kekayaan pribadi untuk senantiasa mengeluarkan zakat mal nya “tandas Haji Jamaluddin Tompo, dia juga menandaskan jika Zakat ASN 2,5 persen dapat terealisasi secara menyeluruh untuk pegawai negri sipil sejumlah 4000 orang otomatis kemiskinan di Takalar Insya Allah akan berkurang dimana BAZNAS punya program yang bisa di kolaborasikan dengan pemerintah daerah dari sektor pertanian,perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
Apalagi sudah ada kerjasama dengan dinas pertanian terkait Zakat pertanian namun belum ada yang menyupport
Anggota DPRD juga sudah ada yang menyetor zakatnya di BAZNAS ‘ucap nya.

BAZNAS Takalar akan mengfungsikan para Dai untuk membantu mensosialisasikan zakat di masyarakat
Sementara itu jika keputusan Bupati sudah di tetapkan untuk Zakat ASN ‘tehnisnya masing-masing bendahara SKPD memotong lansung zakat mereka
Mudah-mudahan bisa terwujud ‘apabila ini terimplementasikan Insya Allah Takalar bisa Maju dan pemerintah Daerah membantu Operasional BAZNAS sebesar 300 juta anggaran tahun 2024 imbuh Ketua BAZNAS

(Karmila/Takalar/red)

Tinggalkan komentar