
News Lintas Sulawesi/Makassar; Secara perlahan aksi dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Makassar mulai terbongkar saat tahap rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung. (dilansir dari SimpulRakyat.co.id) Minggu, 25/02/2024.
Kecuragan ini disinyalir melibatkan calon legislatif (caleg) tertentu untuk mendongkrak perolehan suaranya dengan bekerjasama oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seperti yang ditemukan saat berlangsung rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk Kecamatan Biringkanaya.
Di mana salah seorang saksi dari Partai Demokrat mengajukan keberatan karena menduga adanya indikasi penggelembungan suara kepada salah satu caleg DPRD Kota Makassar.
Keterangan yang dihimpun media ini, Sabtu (24/02/2024) menyebutkan, temuan adanya indikasi penggelembungan suara tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 040 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Caleg yang diduga digelembungkan suaranya adalah dr H Udin Shaputra Malik dari PDI Perjuangan.
Caleg yang diduga digelembungkan suaranya adalah dr H Udin Shaputra Malik dari PDI Perjuangan.
Dalam blangko surat catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi, saksi Partai Demokrat Arie Azhari menuliskan keberatannya, yakni adanya indikasi penggelembungan suara ke salah satu caleg.
Kemudian, indikasi terlibatnya oknum KPPS TPS 040 Katimbang, dan harus dilakukan perhitungan ulang kertas suara, sebab suara caleg tersebut lebih dari kertas suara.
Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg Udin Shaputra Malik. Namun, ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh.
Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDIP hanya 11 suara. Dari jumlah ini, caleg yang ramai disebut-sebut sebagai menantu dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto itu hanya mendapatkan 9 suara.
Temuan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS 040 Kelurahan Katimbang ini ramai dibicarakan di beberapa grup WhatsApp.

Sejumlah kalangan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas serta menjatuhkan sanksi kepada caleg bersangkutan dan pihak-pihak yang terlibat.
Beberapa sumber mengungkapkan pula, dugaan upaya memenangkan suara dari caleg-caleg partai tertentu (DPR RI, DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar) sebenarnya sudah sejak lama ramai jadi perbincangan masyarakat.
Dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum ASN di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW yang berusaha mengarahkan warga dengan bermacam cara, telah jadi buah bibir berbagai kalangan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPPS 040 Kelurahan Katimbang, begitu pun dengan Caleg PDI Perjuangan Udin Shaputra Malik. (Jams)
(Naim Achmad/red)
