Contoh Surat Suara Pilpres 2024, Begini Cara Mencoblos yang Benar agar Dinyatakan Sah

News Lintas Sulawesi/Surat suara menjadi elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar pada (dilansir dari SERAMBINEWS.COM). Rabu, 14 Februari 2024.

Sebab, pemilih akan menyalurkan suara mereka dengan cara mencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Akan ada lima surat suara yang diterima pemilih pada Pemilu 2024. Salah satunya surat suara Pilpres 2024.

Lewat surat suara Pilpres 2024, kita akan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Surat suara Pilpres 2024 ditandai dengan warna abu-abu.

Surat suara Pilpres 2024 memuat sejumlah informasi yaitu:

– Nomor urut pasangan calon

– Foto pasangan calon

– Nama pasangan calon.

Tanda gambar partai politik pengusul pasangan calon

– Tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

Agar suaramu sah, perhatikan cara mencoblos surat suara Pilpres 2024 yang benar:

– Pastikan surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS.

– Pemilih bisa mencoblos satu kali pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan/atau gabungan partai politik dalam surat suara.

(Redaksi NLS)

Tinggalkan komentar