“Ketua LSM Kaliber Indonesia Bersatu Sulawesi Utara Ungkap Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Kolaka Utara”

News Lintas Sulawesi/KOLAKA UTARA : Ketua Dewan Komando Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, angkat bicara terkait adanya dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang berada di desa tolala kabupaten kolaka utara terhadap wartawan reportase, dan 2 rekan nyai pada tanggal 8 januari 2024.

Ketua LSM Kaliber Indonesia bersatu provinsi sulawesi utara ato tamila,sangat menyayangkan sikap arogansi yang di ambil oleh oknum masyarakat bersama antek-antek, dari terduga oknum mafia BBM berjenis solar bersubsidi di desa tolala kabupaten kolaka utara.

Sebab menurut ketua LSM kaliber sulut,upaya menghalang-halangi,intimidasi dan pengancaman terhadap kinerja wartawan,pers atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas,dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam pasal 18 ayat (1) undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata ato sapaan akrabnya,

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” tambahnya.

Menurut Ato,apapun dalilnya upaya intimidasi dan pengancaman, persekusi terhadap Jurnalis tidak dibenarkan. Sebab, kehadiran dan tugas pokok jurnalis atau wartawan memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

“Sikap arogansi dan pengancaman terhadap tim wartawan semacam ini tidak dibenarkan ,telah mengangkangi dan merampas kemerdekaan pers,untuk itu kami minta agar kasus ini diusut tuntas,” tegas ucap ketua kaliber sulut.

“Sejatinya kata ketua LSM kaliber sulut, para oknum mafia BBM jenis solar bersubsidi, harusnya tidak alergi dan welcome terhadap awak media. Sebab kedatangan mereka membawa tugas mulia,yakni menelusuri adanya dugaan tersebut.

Lanjut Ketua LSM kaliber sulut bukan mencampuri urusan adanya praktek-praktek mafia bbm berjenis solar bersubsidi di daerah lain,melainkan sangat menyesali segalah sikap arogansi dan pengancaman yang di lakukan oknum mafia BBM kepada.sejumla rekan media yang terjadi di kolaka utara tersebut.

Olehnya itu,kami sangat percaya pihak polsek tolala dan polresta kabupaten kolaka Utara dapat mengusut dan memberantas para pelaku-pelaku baik oknum warga dan antek-antek dari sang oknum mafia bbm berjenis solar bersubsidi itu.

Kami akan kawal terus,hingga prosesnya hukumnya sampai di mana,penegak hukum harus di tegakan,agar peristiwa ini tidak terulang lagi, ke rekan media lain pungkas ato tamila.

(Dg Lau/Kolaka Utara/red)

Tinggalkan komentar