
News Lintas Sulawesi/Jakarta
Penerimaan jasa layanan orang perorangan (PJLP) DKI Jakarta paling aneh kali ini,Hendrik seorang tersangka penjualan rusunawa penyalahgunaan kekuasaan.
Apalagi mafia penjualaan rumah susun sewa Muara Baru bisa menjadi koordinator kebersihan.
Pelaku Diduga kuat dilindungi pejabat tinggi Dinas Perumahan DKI Jakarta yang sama pada kasus jual beli rusunawa Muara Baru.
Jejak digital liputan6 pada tahun 2015 sebuah berita tentang kasus penjualan rumah susun Muara Baru atas tersangka Lisa dan Nursalim alias Hendrik.
Berita pada tanggal 20/9/2015 berjudul Mafia Rusun Muara Baru Ditangkap Polisi dengan tersangka Nur Salim alias Hendrik dan Lisa.
Namun dalam perjalanan hanya Lisa yang masuk sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 30 November 2015 No 1593/Pen.Pid/B/2015/PN Jkt Utr tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa NICOLAS LOUISA LEONORA Alias LISA.
Yang terbaru lagi adalah terkait adanya jual beli rusunawa Penjaringan muncul kembali, bahkan orang luar DKI Jakarta bisa menempati rusunawa tersebut.
Dari data yang diperoleh orang luar Riau memilih menghuni tower A19 dengan inisial MP dan ABY.
Apakah Dinas Perumahan masih melindungi Nursalim alias Hendrik ini yang memiliki rekap jejak penjualan rusunawa Muara Baru.
Terlebih lagi Nursalim alias Hendrik bin Taspiran banyak isu yang tidak sedap terkait masalah asusila dan memahami terhadap PJLP wanita rusunawa.

Bahkan jangka waktu 124 PJLP di Rusunawa Penjaringan melalui penilaian Hendrik hingga berkuasa terhadap wanita.
“Jika tidak suka Hendrik maka penilaiannya dikurangi hingga tidak masuk kembali bekerja .
Iskandar Sitorus dari Ikatan Audit Watch (IAW) peringatan PLT Kepala dinas Perumahan DKI Jakarta.”Ini masalah krusial audit itu menilai 124 orang yang masuk dan kita minta Komisi nasional anti kekerasan wanita untuk menginvestigasi,”tegas Iskandar.
(Redaksi NLS)
