Revitalisasi Pemetaan Sertifikat Tanah di Kabupaten Sigi: Kementrian ATR/BPN Terapkan Metode Inovatif dan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

Kepala BPN kabupaten Sigi Juwahir
(foto-red)

News Lintas Sulawesi/Sigi, Sulteng : Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertsnahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi saat ini tengah mendelegasikan metode jitu dengan skala prioritas fokus membuka loket pelayanan khusus “plotting” untuk mereview ulang pemetaan sertifikat tanah agar tidak terjadi tumpang tindih

Disamping itu Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sigi juga kini mengendors pendelegasian aplikator “Layanan Hotline Whatsaap Pengaduan” (LHWP) yitu, aplikasi lewat jejaring sosial media (Sosmed) bernama “Sentuh Tanahku”.

Yang juga nantinya akan disosialisasikan terhadap masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah agar mengetahui plotting titik koordinat dimana letak tanah yang telah diserifikatkan sebelumnya.
BPN juga memplot mulai dari tahun 2015 ke bawah

“Dan secara kolektif aplikasi penentu titik koordinat ukuran tanah tersebut disebar luaskan (share) keseluruh wilayah Kabupaten Sigi, demikian disampaikan oleh Kepala BPN Juwahir saat dikonfirmasi menjawab News Lintas Sukawsi diruang kerjanya Senin (18/12-2023).

Lebih lanjut disampaikan Juwahir Kepala BPN, presfektif endorsmen aplikasi “Sentuh Tanahku” dan telah terkonfirmasi pada acuan spesifikasi hotline layanan whatsaap pengaduan yang berbasis di Kementrian ART/BPN

“Adapun dengan adanya aplikasisi itu, guna memudahkan masyarakat untuk mengidentifikasi atau mengecek ulang letak tanah mereka yang sudah disertifikatkan sebelumnya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pada lahan masyarakat, “pungkasnya.

Ditambahkan kembali oleh Juwahir, hal yang menjadi kendala saat ini adalah lahan yang terdampak eks likuwifaksi yang terdapat dititik lokasi khususnya di wilayah Kab. Sigi. Bagaimana tidak, plotting untuk area tersebut belum bisa dilakukan review, sebab area tersebut merupakan garis patahan zona merah BMKG Sulawesi Tengah, dan juga menyangkut lokasi yang tak bepenghuni atau ditinggalkan pemiliknya.

Jika merunut pada area eks likuifaksi di beberapa titik lokasi, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh BPN, terkait siapa-siapa kepemilikan lahan itu, lagipula masyarakat yang sebelumnya memiliki tanah itu, mereka masih diselimuti traumatik, sehingga mereka belum mengklaim ulang tanah tersebut

Namun, lokalisir di titik zonasi itu bahkan sudah ada warga yang menggarap lahan tesebut, “insya Allah” dari pihak BPN akan tetap berupaya agar area eks likuifasi itu, dengan skala prioritas dan spsifik akan kami sinergikan dengan aplikasi “Sentuh Tanahku”, “tutup Kepala BPN menjawab awak media.

(Nelwan Makkuraga/Sulteng/red)

(Editor : Muh Aidil)

Tinggalkan komentar