
News Lintas Sulawesi/Bantaeng; Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, SH. Hadiri kegiatan rapat koordinasi sosialisasi draf juknis pembentukan PTPS dalam rangka pengawasan pemilu 2024, di Jakarta (dilansir dari TOPIKterkini.com) 13/12/2023.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI ini dibahas draf dan juknis dalam seleksi PTPS dengan berbasis kompetensi dan strategi untuk merekrut calon yang berkomitmen
sebagai penyelenggara di tingkat bawah yang menjadi garda terdepan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura)”, sebut Ningsih via Ponselnya kepada awak media ini, di Hotel Grand Sahid.
Menjadi PTPS lanjutnya, harus punya Kompetensi, ini meliputi kopentensi perilaku, pendidikan, kualifikasi, pelatihan dan pengalaman yang diperlukan dalam menjalankan perannya nanti di TPS, kata Ningsih.
Lebih jauh dikatakan Ketua Bawaslu Bantaeng, Sebagai pengawas TPS harus mempunyai ketrampilan dan kemampuan teknik mengawasi, dan mencegah Dugaan Pelanggaran pemilu, tuturnya
Sesuai Juknis, PTPS.dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara. PTPS juga harus mengawasi lokasi Pembentukan TPS, mengawasi distribusi logistik utamanya pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS serta menjaga keamanan kotak suara.
Dipenghujung pembicaraan mantan aktivis Perempuan dan anak ini, akan melakukan sosialisasi pembentukan PTPS di bulan Desember ini dan perekrutannya akan dilakukan pada bulan Januari 2024.
“Kami berharap banyak masyarakat yang mau bergabung sebagai penyelenggara utamanya PTPS karena dalam setiap TPS dibutuhkan 1 orang pengawas TPS sehingga secara keseluruhan bawaslu membutuhkan tenaga pengawas TPS sebanyak 596 sesuai dengan jumlah TPS di kabupaten Bantaeng” tandasnya. (Ar)
