“Diskusi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik: Antusiasme Ketua DPRD Buol Dalam Upaya Meningkatkan Standar Pelayanan”

News Lintas Sulawesi/Buol, Sulteng : Ombudsman RI Perwakilan Sulteng menggelar diskusi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kabupaten Buol. (Rabu, 22/11/2023). Kegiatan yang di inisiasi Ketua DPRD Kab. Buol, Srikandi Batalipu ini dilaksanakan sehari dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, Para Kades dan Camat serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Buol.

Dilansir News Lintas Sulawesi pada Rabu (22/11-2021), Diskusi yang gelar berlangsung hangat di gedung Srikandi Biau, dibuka kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, SH, MH.

Iqbal dalam sambutanya menyampaikan, bahwa mengapresiasi semangat Ketua DPRD Buol, Srikandi dalam usahanya memajukan pelayanan publik di Buol agar sesuai dengan standar pelayan yang ditetapkan dalam UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Sehingga pelayanan publik bagi masyarakat sesuai dengan standar UU No. 25/2009 adalah hak warga negara. Adapun
Semangat mewujudkan standar pelayanan itu sama halnya dengan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Iqbal.

Olehnya menurut Iqbal, “merupakan bentuk antusias dan juga semangat
berapi api dari ibu Ketua DPRD Buol selaku penyelenggara kegiatan penguatan pengawasan Pelayanan publik tersebut, patut diapresiasi sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pemenuhan hak warga negara atas pelayanan publik

Selain itu, Iqbal menjelaskan, yang hadir dalam rombongan Ombudsman Sulteng yakni, Susiati Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman Sulteng yang juga tampil sebagai pemateri bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, “jelasnya.

Hal senada juga dipaparkan oleh Suasti selaku Kepala Keasisten Pencegahan (KKP) Oumbudsman Sulawsi Tengah, Suasti menyampaikan, bahwa Tugas dan Fungsi dari Ombudsman, selain menerima pengaduan dan melakukan pemeriksaan Ombudsman juga melaksanakan Pencegahan Maladministrasi

“Salah satunya dengan pemenuhan komponen standar pelayanan publik yang ada pada sektor-sektor pemerintahan penyelenggara pelayanan, “tegas Suasti.

elain itu, Susti juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pelayanan agar tidak terjadi maladministrasi, karena hal itu tersebut merupakan salah satu pintu masuknya KKN dan penyelewengan-penyelewengan lainnya, “pungkasnya.

Rillis Media (Oumbudsman), dilansir News Lintas Sulawesi Pers biro Palu Sulteng.

(Nelwan-Kasman/Palu/red)

Tinggalkan komentar