Yahdi Basma Dijemput Pendukung Loyalisnya Setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik

News Lintas Sulawesi/Palu, 31 Oktober 2023 : Yahdi Basma, seorang Anggota DPRD Sulteng yang telah menjabat selama dua periode sejak 2014 dari Partai NasDem, menyampaikan pesan penting kepada pendukungnya setelah ia dibebaskan dari penjara atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam sambutannya di depan BAPAS Palu, Yahdi Basma menekankan isu demokrasi dan keberlakuan Pasal Kontroversial dalam UU ITE.

Yahdi Basma, yang dikenal sebagai seorang pejuang hak-hak korban bencana di Pasigala dan anggota parlemen yang kritis, mendapatkan dukungan hangat dari kalangan aktivis dan penyintas bencana saat ia kembali ke masyarakat setelah menjalani masa tahanan yang panjang. Meskipun Partai NasDem telah mem-Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya pada Agustus 2023, Yahdi Basma tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat Sulteng.

“Saya percaya medan pengabdian kita bisa dimana saja, tidak harus selalu sebagai Anggota DPRD. Isu demokrasi dan penggunaan Pasal-pasal dalam UU ITE adalah hal yang perlu kita perjuangkan bersama,” kata Yahdi Basma dalam sambutannya.

Pimpinan Umum media online nasional, Muhammad Aidil Hadju, juga mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur atas kebebasan Yahdi Basma. “Kami sangat menghargai kebebasan Yahdi Basma SH, dan kami berharap dia akan terus memperjuangkan warga Palu dan Sulteng yang kita cintai,” ujarnya.

Kebebasan Yahdi Basma dan komitmennya untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat Sulteng menjadi berita utama yang menyentuh hati banyak orang. Dengan semangatnya yang tak tergoyahkan, dia siap kembali memperjuangkan hak-hak dan keadilan warga Palu dan Sulteng.

(INUM-CP/RED)

(Redaksi NLS)

User

Tinggalkan komentar