Salah satu Caleg PDI-P, diduga melakukan Kampanye Politik di Dinas Pertanian Jeneponto

News Lintas Sulawesi/JENEPONTO : Beredar foto poster caleg di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan di lokasi penyaluran bantuan mesin pompa air di kantor Dinas Pertanian.

Foto poster yang beredar di group WhatsApp merupakan gambar salah satu calon anggota DPRD Jeneponto dari partai PDI-P.

Dalam gambar, poster yang berukuran diperkirakan 2X1 itu tampak terpampang wajah caleg dari partai PDI-P Jeneponto no urut 1 atas nama H Kaharuddin dan anggota DPR-RI.

Poster itu dipasang diatas mobil pick up dengan muatan mesin pompa air yang telah disalurkan.

Sejumlah orang juga nampak diatas mobil dan memegang poster caleg yang seakan-akan memberikan makna bahwa batuan yang diserahkan dari calon anggota DPRD Jeneponto.

Ketua PDI-P Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, H. Kaharuddin tidak memberikan tanggapan sama sekali saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp.

Siapapun yang melakukan pemasangan poster caleg di penyaluran bantuan mesin pompa air di Dinas Pertanian Jeneponto diduga melakukan kampanye politik.

Sementara dalam poster yang beredar ini bertentangan dengan aturan sosialisasi Bawaslu.

Sebagaimana yang tertuang dalam BAB X tentang sosialiasi dan pendidikan politik pada pasal 79 poin ke 4 yang berbunyi.

Dalam hal sosialisasi dan pendidikan politik sebagai mana di maksud pada ayat 1 partai politik peserta pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu dengan menggunakan metode.

– penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum

– pemasangan alat kampanye pemilu ditempat umum atau media sosial. (*)

(Darmin Dg Lau/Kab Jeneponto/red)

Tinggalkan komentar