
News Lintas Sulawes/MAKASSAR : Jajaran Polda Sulsel mendapat laporan dari salah satu korban mafia proyek berinisial (OD) (48). Di beritakan setelah melakukan serangkaian aksi penipuan jual beli saham dengan total keuntungan mencapai miliaran rupiah.
“OD sudah meraup uang (hasil)penipuan) senilai miliar rupiah,” kata inisial SR kepada sejumlah wartawan, kamis (19/10/2023).
Dalam aksinya, pelaku menawarkan proyeknya, langsung dengan SPK surat perintah kerja yang padahal itu cuma modus, untuk mecari korban. Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut, lantas memberikan sejumlah uang untuk pelaku.
“(OD) ini menjanjikan kerjaan dengan nilai tertentu untuk kemudian ini setelah dicek oleh korban, ternyata sejak tahun 2020 bulan 08 sampai sekarang kerjaan itu tidak ada, sehingga korban mengadukan tersangka (ke polisi),” ungkap SR.
“Tetapi tersangka dengan janji dan tipu muslihatnya, sudah mendapatkan uang dari korban. Jadi, dengan iming-iming kerjaan itu ada, tetapi ketika sudah saya serahkan dana untuk kerjaan tersebut, ternyata dicek sampai sekaran kerjaan itu tidak ada.
Adapun sampai saat ini jumlah korban yang menjadi korban penipuan OD berjumlah 6 orang salah satunya saya sendiri dan pak H. Sutarno melalui PT pandawa duta utama dirut insial(OD), dan bersama (RM) insial dari PT TDS, mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta barat dan sekitarnya.

“Ada beberapa tempat transaksi di Kelurahan Jakarta barat. Di tiga lokasi ini ada tiga korban yang lapor ke Polda metro jaya,” ujarnya.
SR menyampaikan, salah satu modus tersangka (OD) adalah,, dia mengeluarkan katalog palsu dan membuat (SPK) palsu.
“Di dalam ini buktinya ada (asli) tapi ketika penyerahan dia (tersangka) memalsukan tanda tangan di pemilik sehingga terjadi pemalsuan. Sehingga korban percaya dan terjadi penipuan ini,” katanya.
(Darmin Dg Lau/Makassar/red)
