Proyek rekonstruksi 64 unit hunian tetap yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero), diduga sering lalai dan telat membayar upah para pekerja

News Lintas Sulawesi/Sigi : proyek rekonstruksi 64 unit hunian tetap pasca bencana 5 tahun lalu terletak di Kecamatan Sibalaya Utara (Silut) Kab. Sigi yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai anggaran sebesar Rp. 66,701,826,350 itu, diduga sering lalai dan telat membayar upah para pekerja buruh

Pasalnya, PT. Waskita Karya (persero) Tbk selaku perusahaan pelaksana pengelolah proyek itu, diduga lalai dan tidak patuh terhadap aturan disiplin kerja yaitu, perihal disiplin waktu soal sistem pembayaran upah para pekerja buruh, dimana sering mengalami keterlambatan samapai berbulan bulan, sehingga hal tersebut menui beragam tanggapan di masyarakat.

Namun hal itu dibantah kereas oleh Wijana selaku pelaksana Penanggung jawab PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,

Ia membenarkan, terkait santernya sorotan tajam pemberitaan dari beberapa media online Sigi maupun palu, sehingga membuat perusahan kami tuai beragam tanggapan baik di Pemkap Sigi maupun diakalangan masyarakat, pihaknya menanggapi bahwa sorotan yang terkesan menyudutkan itu, dinilai hanya mis informasi dan itu tidak benar adanya, “tegas Wijana.

Bahkan sekarang ini spek dimensi konstruksinya dikerjakan sesuai aturan dan arahan dari PUPR, sehingga pembangunan huntap mencakup skop 9×13 perkavling itu progresnya berjalan signifikan dan lancar, kini bobot pekerjaan sudah mencapai 60%

“Lalu ada beberapa kisi kisi panel konstruksi yang sebelumnya belum full coran, walhasil kini fisik konstriksi itu telah kokoh berdiri, meski belum dilakukan plasteran, namun pemasangan rangaka kap sementara dalam tahap proses pekerjaan, “imbuhnya.

Pantauan Lintas News Sulawesi Rabu (11/10-2023), proyek pembangunan hunian tetap 64 unit pasca bencana di Kecamatan Sibalaya Utara (Silut), Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah itu, mengacu pada prasarana dasar kavling unit 2D, dengan nilai kontrak sebesar 66,701,826,350

Proyek dengan skop 9×13 perkavling tersebut, melekat pada leding sektor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendaral Perumahan, serta Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi ll dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah. Terkait perihal pekerjaan proyek rehap rekon yang saat ini sedang digarap oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Kontrak kerja dimulai pada 28 Desember hingga berakhir 28 Desember 2023. Dengan nomor kontrak K.01.02’SPPBJ.06’PPK.HINTAP.PPK.HUNTAP.PP.SUKTENG

  1. Dan masa rentang waktu pelaksanaan kerja 180 hari kalender (setahun).

Berkaitan dengan hal tersebut, akhirnya Sekertaris Desa Sibalaya Utara (Silut) Anandara, juga buka suara ia menanggapi kesimpang siuran seputar pemberitaan dimedia online yang lagi firal, terkait urusan eksternal perihal soal pembayaran upah para pekerja buruh

Diunkapkan oleh Kades Sibalaya, bahwa sejak awal dilaksanakannya proyek pekerjaan pembangunan huntap pasca bencana 5 tahun yang lalu di desa Silut, memang ada beberapa orang warga desa kami yang terlibat dalam penggarapan proyek yang di kelolah oleh PT. Waskita tersebut, dan mayoritas mereka adalah pekerja buruh (kuli) bangunan, “tutur Sekdes

Selain itu menurut Anandar, Kami selaku pemerintah desa terkadang juga menanyakan perihal terkait aktifitas seputar pekerjaan mereka sebagai pekerja buruh di perusahaan itu, dan juga sesekali dari mereka (kuli) mengeluhkan soal pembayaran upah yang sering mengalami keterlambatan, bahkan pernah sampai tertunda dua bulan lamanya.

“Meski perusahaan itu seringkali telat dalam hal terkait sistem penggajian terhadap para pekerja buruh maupun petugas teknis, namun diakui pihak ouner perusahaan tersebut, dapat mengantisipasi keterlambatan itu dengan memaksimalkan pembayaran gaji para buruh sesuai dengan aturan kerja, artinya hal menyangkut keterlambatan pembayaran gaji para buruh itu, semua dibayar tuntas dan terselesaikan dengan baik “pungkasnya.

Lanjut Asnandar menimpali, terkait pergerkan rekon rehab 46 unit huntap satelit yang pembangunannya dimulai sejak Desember 2022 sudah hampir setahun berjalan itu, ” bahwa selaku pemerintah desa yang juga sebagai pelayan masyarakat”, sejatinya pihak kami juga kerap mewakili suara mereka

“Kami bicara apa danya sesuai fakta dan berdasarkan keluhan dari beberapa warga desa kami, yang mana mereka juga turut andail berpatisipasi dalam bagian pekerjaan itu, dengan penuh antusias mereka bekerja seoptimal mungkin demi mengais peruntungan rezeki untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup mereka, “ucapnya.

Dilain sisi, hal itu juga merupakan suatu kesyukuran buat warga desa kami, terlebih lagi dengan dibangunnya huntap bakal peruntukan para korban bencana itu, dimana dalam hal ini, pemerintah telah merealisasikan harapan para penyintas, itu artinya pemerintah perduli terhadap masyarakatnya yang sedari dulu mendambakan menempati huntap itu.

“Walaupun proyek huntap itu saat ini masih sementara dalam status proses penggarapan oleh tim pengelolah perusahaan tersebut

“Pemerintah desa beserta warga Silut pada umumnya, juga sangat aparesiasi dan selalu memberikan suport dan respoun positif tertadap pihak pengelolah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, “terangnya.

Berkaitan dengan hal itu, masih seputar sorotan tajam dari pemberitaan media online yang sampai hari ini masih firal dan sudah menjadi konsumsi negatif dimasyarakat

“Mengenai perihal yang menjadi dilema baik dikalangan Pemkab Sigi maupun dilingkup perusahaan ini, hingga menyangkut soal tata kelolah proyek rekonstruksi 64 unit huntap yang saat ini sedang dibangun di wilayah desa silut Kabupaten Sigi Sulteng.

“Dimana maksimalisasi pekerjaan proyek rekonstruksi huntap tersebut, menui beragam opini tajam dimasyarakat. Sementara mengait keterlambatan sistem pembayaran gaji para pekerja buruh, menurt hemat saya, bahwa hal itu tidak benar adanya, dan diluar ekspektasi pihak perusahaan, “demikian diungkapkan oleh Wijana selaku pelaksana penggung jawab PT. Waskita Karya (Persero) Tbk saat dikonfimasi awak media.

Fungsi tugas pelaksana penangung jawab proyek ujarnya menegaskan, dalam hal memobilisasi para tim pekerja teknis untuk mengoptimalkan proses untuk penyelesaian pekerjaan huntap dibenerapa titik lokasi, keterlibatan dominasi tim teknis memplot pekerjaan itu sesuai batas waktu kontrak kerja yang telah ditetapkan.

“Eskalasi pergerakan proyek ini juga turut dikelolah oleh tiga orang Mandor, dan masing masing dari ketiganya intens mendapatkan poksi unit kaflingan pekerjaan huntab yakni, Daeng Rewa 31 kafling, Reza 20 kafling dan Aka13 kafiling

“Wijana juga menambahkan, terkait perihal besaran anggaran senilai 66,701,826,350 itu, proyeksi anggaran sebesar itu diperuntukan 449 unit huntab yang dibangun dan tersebar dibebrapa titik wilayah mencakup Palu, Sigi Donggala (Pasigala), “ucapnya membenarkan.***

(Nelwan-Kasman/red)

Tinggalkan komentar