
News Lintas Sulawesi/Makassar
MPPI kembali melakukan aksi demo Kejati Sulsel untuk panggil dan periksa ketua pengadilan Niaga PN Makassar. Setelah melakukan aksi unjuk rasa pada tgl 7 september di depan kantor PN Makassar kini mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pemantauan Peradilan Indonesia mendatangi kantor Kejati sulsel melakukan unjuk rasa terkait dugaan adanya mafia perdilan di tubuh Pengadilan Niaga PN Makassar.
Sebelumnya kasus tersebut telah di putuskan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang termaktub dalam gugatan No.9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks. Muh.Khaidir selaku jendral lapangan pada aksi tersebut juga menyampaikan bahwa kami dari Mahasiswa Pemantauan Peradilan Indonesia (MPPI) menganggap kasus ini menuai banyak pertanyaan sebab jikalau kita mengacu pada UU No 37 tahun 2004 tentang seharusnya perkara ini harusnya di tangani di Pengadilan Niaga jakarta pusat.
Lanjut, khaidir kami menantang Kepala kejaksan tinggi sulawesi selatan untuk turut andil dalam melihat perkara ini, karna kami indikasikan bahwa ada permainan hukum pada perkara tersebut bahkan kami juga menduga adanya gratifikasi sehingga permohonan tersebut di terima.
Terlihat pengunjuk rasa yang di lakukan Mahasiswa pemantauan peradilan indonesia (MPPI) aksi tersebut di warnai pembakaran ban bekas. Setelah melakukan orasi secara bergantian pihak kejati sulsel menemui massa aksi untuk beraudiens, Soetarmi selakua perwakilan dari kejati sulsel menyampaikan kepada massa aksi bahwa kami akan melakukan penindakan ketika ada bentuk gratifikasi atau suap pada perkara tersebut dengan nada yang lantang. Khaidir, Kami pastikan akan kembali melakukan aksi di berbagai titik bilamana kasus ini tidak mendapatkan kejalasan hukum yang pasti. Beberapa tuntutan juga di sampaikan oleh jendral lapangan, meminta kejaksaan sulawesi selatan menyelidiki perkara ini dan segera panggil dan periksa Ketua pengadilan Niaga dan panitera muda niaga PN Makassar.


Tentu, Anda telah memberikan informasi tentang aksi protes yang dilakukan oleh Mahasiswa Pemantauan Peradilan Indonesia (MPPI) terkait kasus di Pengadilan Niaga PN Makassar. Mereka menuntut klarifikasi hukum dan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dugaan permainan hukum dan gratifikasi dalam kasus tersebut. Mereka juga meminta Kejaksaan Sulawesi Selatan untuk menyelidiki perkara ini dan memanggil serta memeriksa Ketua Pengadilan Niaga dan Panitera Muda Niaga PN Makassar.
Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk terus melakukan aksi jika kasus ini tidak mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.
(Nanang Adrian/Makassar/red)
