Sosialisasi perkaba NO 1 tahun 2022, di gelar di Hotel Gammara di prakarsai oleh LSM BAKON

News Lintas Sulawesi/Makassar

Bertempat di Hotel Gammara Jln metro TJ bunga Makassar, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKON) gelar sosialisasi dengan tema “ Sosialisasi perkaba NO 1 tahun 2022 Tentang standar operasional prosedur pelaksanaan penyidikan tindak pidana ” yang digelar sejak tanggal 29 s/d 31 Agustus 2023.

Direktur eksekutif Lembaga Bakon, yang mewakili, Irwan hasan tiro, SH. dalam sambutannya menjelaskan pentingnya sosialisasi ini agar aparat pemerintah desa bisa mendapat pemahaman tentang bagaimana cara mencegah bahaya korupsi yang akan terjadi,” jelasnya.

Lembaga Bakon bersama Kajari Andi tenriwaru, SH.MH Kabupaten Takalar merespon penuh untuk pencegahan tentan standar operasional pendidikan tindak pidana korupsi di desa-desa. Hal ini dikemukakan empat lembaga berbeda di Pemerintahan Kabupaten Takalar saat gelar sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini dihadiri lima pemateri yakni,PJ bupati takalar dalam hal ini mewakili M.Awal Nur, ST., M.AP, kajari takalar, Andi Tenriwaru, SH.MH, Kanit Tipikor iptu Muh sale, kabid pemdes sufriadi siantang, SE Msi, Dan Direktur Pukat Farid Mamma dan tim dari Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional (BAKON).

Kajari takalar berharap manfaat dari pelatihan ini diharapkan para kades berhati-hati menggunakan anggaran dana desa dan mengelolanya sesuai prosedur, kajari juga mengatakan, “Kegiatan ini sangat baik karena selain penindakan hukum, upaya pencegahan sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan uang negara, salah satunya dengan tujuan sosialisasi ini,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, beberapa Kepala Desa hingga perwakilan desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Takalar.

Farid SH.MH, Usai menjelaskan sebagai pemateri selaku Tim Hukum Lembaga Bakon mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan perwakilan desa yang turut hadir sehingga pencerahan ini bisa meminimalisir potensi kerugian negara, Farid juga berharap untuk kedepan agar bisa lebih disiplin, jujur dan bertanggung jawab dalam melakukan apapun untuk menghindari tindak korupsi, tutupnya.

(Darmin Dg Lau/red)

Tinggalkan komentar