Warga Tamalanrea menolak warga Tamangapa berharap Pembangunan PSEL di tempatkan di Tamangapa

News Lintas Sulawesi/Makassar

Hiruk pikuk polemik rencana Pembangunan PSEL yang pada Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C yang dipimpin oleh Sangkala Saddiko di ruang Banggar DPRD Kota Makassar berakhir ricuh,hal ini seharusnya tidak perlu terjadi seandainya kedua belah pihak bisa saling menahan diri mencari solusi yang terbaik.

Pada dasarnya masyarakat kota makassar mengapresiasi kebijakan walikota tentang rencana pembangunan PSEL, di sekitar lokasi TPA Tamangapa tetapi sikap Ir.Ichsan salah seorang perwakilan tim ahli yang di tunjuk oleh pemkot, terlihat begitu kukuh di duga ingin menempatkan pembangunan PSEL di Wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Terkait keinginan Ichsan yang nampak memaksakan rencana pembangunan PSEL di lokasi wilayah Tamalanrea, tetapi ironisnya justru warga Tamalanrea, menolak keinginan itu hingga pihak DPRD meminta pada tim ahli agar mengkaji ulang rencana pembangunan PSEL di lokasi tersebut dengan asumsi bisa menimbulkan masalah baru misalnya, kemacetan lalu lintas dan menimbulkan Pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh adanya Pengolahan Sampah Energi Listrik.

Tetapi warga tamangapa yang selama kurang lebih 30 thn merasakan dampak bau busuk menyengat TPA, serta lahan yang sudah tercemar tak bisa lagi di kelola sebagai lahan bertani mereka berharap agar kiranya pembangunan PSEL ditempatkan di wilayah Tamangapa di area sekitar TPA, dengan harapan warga bisa terserap bekerja di pengolahan sampah energi listrik.

Problematika inilah hingga membuat suasana menjadi ricuh dan peserta RDP mencurigai bahwa ada sesuatu hal yang ditutup tutupi hal itu terkuak dari pernyataan ikhsan terkait lahan PSEL di Tamalanrea yang masih di bawah pengawasan kurator bank, menurutnya Konsorsium bersama kurator bank pernah datang di hadapannya menjelaskan bahwa tidak ada masalah tentang lokasi itu dan nanti setelah penetapan pemenang pihak konsorsium akan melakukan sosialisasi.

Perhatian dan rasa empati Pemerintah sangat diharapkan oleh warga Tamangapa tentang kebijakan yang seharusnya berpihak pada warga, dengan pertimbangan aspek sosial yang sudah di timbulkan dengan di tempatkannya lokasi TPA di Tamangapa demikian juga bagi warga Tamalanrea yang menolak PSEL di tempatkan di Tamalanrea.

Logikanya apa salahnya menerima keinginan warga,baik untuk warga Tamalanrea maupun pada warga Tamangapa,sebagaimana yang di katakan oleh,Pemerhati lingkungan, alam ini tercipta sepenuhnya demi menunjang kesejahteraan ummat manusia.

(Candra Tompo/Makassar/red)

Tinggalkan komentar