
News Lintas Sulawesi/Makassar
Diawali Rapat Pokja,senin 14/08/2023 mewakili Kepala BBWS-PJ Muh.Fidaus,ST.MT memimpin
Sidang Tim Kòrdinasi Pengelolaan Sumber Daya Air WS.Pompengan Larona yang di laksanakan di hotel elegant Kota Masamba dengan pembahasan, Issu strategis terkait banjir Sungai Rongkong,Review pola pengelolaan SDA Pompengan Larona,dan Rencana Alokasi air Tahunan (RAAT)pada beberapa DAS di Wilayah Sungai Pompengan Larona.
Peserta rapat,para stake holder hadir dalam kegiatan ini, yakni kepala bidang,pengamat dan wakil dari PDAM serta perwakilan NGO dalam ruang lingkup WS
Pompengan Larona.
Ir.Mannyigari yang bertindak selaku Nara sumber dalam pembahasan RAAT menjelaskan situasi dan kondisi delapan DAS dalam Wilayah Sungai Pompengan Larona.

Kegiatan TKPSDA WS.Pompengan Larona yang berlangsung selama tiga hari di Kota Masamba, salah satu agenda kegiatan yang cukup menarik yakni menyusur Sungai Rongkong serta mengamati ancaman kerusakan Lingkungan sekitar yang diakibatkan oleh penggerusan arus sungai yang cukup deras serta sifat tamak manusia yang menggerogoti potensi Sungai Rongkong tanpa memperdulikan kelangsungan alam sekitar.
Sungai Rongkong dengan panjang 108 km yang memiliki potensi material pasir,sirtu dan batu kali dengan arus yang cukup deras ditunjang dengan alam sekitar yang masih alami,sangat cocok di promosikan sebagai Destinasi wisata alam serta olah raga arum jeram.
Dalam sidang WS.TKPSDA Pompengan Larona di Masamba Luwu utara dengan pembahasan issu ancaman banjir sungai ronkong serta Rencana Alokasi Air Tahunan pada DAS Kalaena,DAS Bone Bone,DAS Kanjiro,DAS Rongkong,DAS Pompengan,DAS Battang,DAS Latuppa,dan DAS Larona, yang di hadiri oleh Ibu Indah Bupati Luwu Utara, 15/08/2023 dengan memberikan materi letak geografis dan kondisi cuaca ekstrim, beliau juga menceritakan pengalamannya sewaktu Masamba dilanda bencana banjir tahun 2020.

Akhirnya sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona di tutup,16/08/2023 setelah Rapat Komisi dan Rapat Pleno yang dipimpin Bapak Enos Palamba dari Bappelitbangda, dengan menetapkan RAAT Q20 pada delapan DAS di WS.Pompengan Larona dan beberapa keputusan lainnya yang di sepakati dalam sidang pleno.
(Candra Tompo/Makassar/red)
