
News Lintas Sulawesi/Kab Jeneponto, Sulsel
Pada hari Senin, tertanggal 07 Agustus 2023, sekitar jam 11 siang, di Jl.Pa’lekkokang, Dusun Bolipolea, Desa Tombo-Tombolo, Kec. Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan, diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa, bernama Jamaluddin, bersama Rustang Dg.Rewa (Kadus borong unti) , dan Hartamin (Sekdes Tombo-Tombolo), terhadap lelaki tua atas nama Bakkasa Dg Ra’ja umur 58 tahun, imbuhnya”
Adapun kronologis kejadian berawal akan korban lelaki tua yang bernama Bakkasa Dg. Raja yang pada saat itu sedang kehausan dan hendak mengambil air minum yang berada disumur selepas menggarap kebun miliknya dan diketahui sumur tersebut berada pada lokasi tanah miliknya yang selama ini telah menggarap tanah kebun itu sudah lama/ peninggalan dari kakeknya sambil memperlihatkan bukti pembayaran PBB yang selama ini dia bayarkan kepada pemerintah Kab. Jeneponto, tuturnya,”
Sesampainya korban dilokasi sumur itu, korban melihat sumur tersebut tertutup menggunakan besi plat, dan akhirnya korban membuka paksa agar korban dapat masuk kedalam lokasi sumur untuk segera dapat meminum airnya dikarenakan sudah sangat merasa kehausan pada saat itu dan menurut korban, sumur tersebut adalah miliknya dan masuk pada lokasi tanah miliknya, tambahnya,”
Tak berselang lama kemudian, Jamaluddin Dg. Ledeng (Oknum Kepala Desa Tombo-Tombolo), Rustang Dg. Rewa (Kasus Borong Unti), dan Hartamin (Sekdes Tombo-Tombolo) datang menghampiri korban dilokasi sumur tersebut, dan langsung melakukan pemukulan/ pengeroyokan kepada Bakkasa Dg. Raja, usia 58tahun (korban), setelah itu korban digiring/ dibawa oleh Suardi dengan dibonceng motor menuju ke Kantor Desa Tombo-Tombolo, Kec . Bangkala induk, Kab.Jeneponto, Prov. Sul – Sel, dan sesampainya korban’ di Kantor Desa Tombo- Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, terduga para pelaku kembali memukuli korban berulangkali, tutur korban,”
Akibat dari kejadian itu, pada akhirnya Korban melakukan pelaporan ke Polsek Bangkala, Kab. Jeneponto dengan nomor STTLP/ 119/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK BANGKALA/ POLRES JENEPONTO/ POLDA SUL-SEL, dan telah melakukan Visum Et Repertum, dan keluarga besar Korban’ telah mempercayakan kepada Pihak Kepolisian yang menangani perkara ini, agar persoalan ini segera di Atensi-kan dikarenakan korban pada saat ini sedang merasa kesakitan yang sangat luar biasa pada tubuhnya, dimana pada saat Korban melakukan Visum, telinga korban mengeluarkan darah, wajah mengalami luka lebam dan hingga saat ini tulang belakang korban terasa sangat sakit sehingga korban sulit untuk berjalan’ dan kami pihak keluarga besar akan membawa Korban’ ke Rumah Sakit agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh ketubuh korban tekrhusus akan melakukan CT SCAN di Rumah Sakit’ karena diduga kuat korban mengalami keseleo/ patah tulang belakang, tutupnya,”


Kapolsek Bangkala yang dikonfirmasi oleh Awak Media, menyampaikan bahwa laporan tersebut akan segera di Atensi-kan, ujarnya”
nb; Sampai berita ini ini dinaikkan, Awak Media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan peristiwa ini.
(Redaksi NLS)
