
News Lintas Sulawesi/Kab Takalar
Polres Takalar menggelar perkara terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban, atas insiden yang dialami keluarganya pada tanggal 25 Juni 2023. Laporan tersebut telah didokumenkan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP / 67.a / VI / 2023 / SPKT Sek Galut.
Pemicu gelar perkara ini adalah unjuk rasa yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa pada hari Jumat, 04 Agustus 2023, di depan Mapolres Takalar dan Mapolsek Galesong Utara. Dalam aksi tersebut, pihak pendamping dan orang tua korban menuntut agar para terduga pelaku segera ditangkap guna mencegah potensi konflik lebih lanjut.
Dalam gelar perkara tersebut, hadir Kepala Bidang Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polres Takalar, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, Kanit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Penyidik yang menangani kasus, serta pihak korban dan pendamping.
Kasat Reskrim Polres Takalar menjelaskan bahwa gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada pihak pelapor mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh penyidik dalam penanganan kasus ini. Komunikasi antara penyidik dan pelapor juga ditekankan untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan.
Yayat, yang merupakan perwakilan pendamping, menyoroti pentingnya penangkapan segera terhadap terduga pelaku guna menghindari potensi konflik horizontal, di mana pihak korban akan berhadapan fisik dengan pihak pelaku. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berencana menggelar unjuk rasa lebih besar lagi jika tidak ada perkembangan yang signifikan.
KBO Reskrim Polres Takalar menambahkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut hingga pengadilan. Dia menegaskan komitmen untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. Setelah berdiskusi tentang perkembangan penanganan kasus, gelar perkara akhirnya berakhir, dan pihak pendamping dan korban meninggalkan ruangan dengan tekad untuk memantau kasus ini dengan seksama.
(Nanang Adrian/Makassar/red)
