Bermaksud menagih nasabah yg menunggak, Seorang Kolektor di tebas warga

News Lintas Sulawesi/Kapolresta Palu

Pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar jam 03.00 wita telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang TKP di jl. Lekatu Kelurahan Tawanjuka kec. Tatanga.

Adapun Identitas korban Michael laurens tamalanga, umur 24 thn, suku mori, agama kristen, pekerjaan kolektor di FIF, alamat Jl. Towua lorong malaya, no hp 082246368950, Sedangkan pelaku atas nama Rio andriawan, alamat Ds. Tinggede.

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tgl 08 Juli 2023 sekitar jam 01.30 wita dimana korban di telpon oleh temannya a.n. Lk. Yoga, dan memberitahukan bahwa nasabah yg menunggak a.n. moh fadli, skrg berada di tinggede, sehingga korban langsung menuju ke tinggede, namun nasabah yg di maksud tidak berada di rumahnya, sehingga korban menunggu nasabah tersebut di jalan depan rumah nasabah yg menunggak itu, tidak lama kemudian pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban dan bertanya, ” Ba narkoba kau? ” Lalu korban menjawab : ” Tidak om, sy ada ba tunggu teman ” Kemudian pelaku bertanya lagi: ” Apa dalam tas mu itu, coba buka kita periksa di pos depan ”

Kemudian pelaku membawa tas korban, dan membawa kabur tas tersebut, namun korban mengejar pelaku, dan pada saat tiba di Jl. Lekatu pelaku di temukan oleh korban dan korban langsung memberhentikan pelaku tersebut, namun pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dan menebas korban yg mengakibatkan korban mengalami putus jari tangan kiri sebanyak 4 ( empat ) jari, tidak lama kemudian, korban langsung di larikan ke rumah sakit Samaritan Jl. Towua kota Palu.

Hingga saat ini Korban masih di rawat di rumah sakit samaritan dengan kondisi 4 ( empat) jari tangan kiri putus.

Pelaku di amankan oleh personil TNI 711 dan sekarang berada di Rutan Polsek Palu Selatan

    (Kasman Marlboro/Kabiro Sigi/red)

    Tinggalkan komentar