Kajari takalar ‘Salahuddin SH. MH’, meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan

News Lintas Sulawesi/Galesong, TAKALAR,

Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan diresmikan langsung oleh bapak Kajari takalar Salahuddin SH. MH, Rabu (11/1/2023).

Acara peresmian (RJ), juga di hadiri bapak camat galesong selatan muhammad Yusuf, serta ketua Apdesi Kabupaten Takalar, Wahyudin Mapparenta (WMP)hadir pula beberapa kepala desa,, parah toko agama toko pemuda dan toko masyarakat.

Kajari Takalar, Salahuddin SH. MH menyampaikan dengan dipilihnya Desa Bontokanang akan menjadi poros di Galesong Raya ini. Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat se Desa Bontokanang.

Kepala Desa Bontokanang muhammad setiawan menyampaikan apresiasi atas inovasi terbentuknya rumah RJ tersebut, sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil. Sebab, rumah RJ itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat Desa Bontokanang dan Desa desa Tetangga dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Lanjut Muhammad setiawan, rumah RJ di Desa Bontokanang tersebut insyallah akan berjalan sesuai fungsinya.
Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat di seluruh wilayah galesong,terutama di desa bontokanang.

Namun demikian
bapak kajari kab.takalar mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KAB. Takalar Bapak Salahuddin SH. MH menjelaskan, dengan dipilihnya Desa Bontokanang akan menjadi poros di galesong raya ini
Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat di Desa Bontokanang.

(Darmin Dg Lau/red)

(Editor : Muh Aidil)

Tinggalkan komentar