Ada apa…Puluhan Tenaga Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mendatangi DPRD Kab Kep Selayar ??

News Lintas Sulawesi/Kab Kep Selayar

Puluhan Tenaga Honorer lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mendatangi DPRD. Mereka datang untuk memperjuangkan nasibnya yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Kedatangan mereka diterima Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menggelar pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi, dilansir dari media lokal Selayarnews Senin (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, para honorer K2 diterima oleh H. Andi Idris, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD, Andi Mahmud, ST., M.I.Kom selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dan Hj. Eni Sutiyono serta Hj. Maryani Ali, SE selaku anggota Komisi I, juga hadir Ince Rahim selaku Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Adapun tuntutan dari tenaga honorer K2 di wakili oleh Ketua Forum Andi Fahri didampingi sekretarisnya Hartawan Kadir, S.Pi menyatakan bahwa ;

  1. Memohon agar kiranya kami dapat diusulkan kembali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)
  2. Bermohon untuk membuka Formasi untuk tenaga teknis dan administrasi, Penjaga Sekolah, Satpol-PP, tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, Guru TK/PAUD, Penyuluh Pertanian dan perikanan sesuai dg Analisis jabatan dan beban Kerja
  3. Meminta kepada Bapak Bupati dan DPRD Kepulauan Selayar agar dengan tegas menolak penghapusan tenaga honorer.

“Mereka sudah tepat untuk datang (ke Komisi I) memberikan aspirasi mereka untuk kami teruskan ke tingkat atas,” Ungkap H. Andi Idris selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pertemuan yang saat ini masih berlangsung dihadiri oleh puluhan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Aturan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh MENPAN-RB banyak menuai pro dan kontra. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, menyangkut kelangsungan hidup dari para tenaga honorer K2.

“Kita harus dengar dulu bagaimana tanggapan dari Kepala BKD terkait aturan ini sebelum kami berikan kesempatan bagi teman-teman K2 untuk menyampaikan aspirasinya,” Imbuh Andi Idris.

Polemik kebijakan dari MEMPAN RB yang dipermasalahkan tertuang dalam Surat Edaran KEMENPAN RB NO : B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang status kepegawaian di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun Aspirasi yang diungkapkan oleh Tenaga Honorer lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) “Agar supaya hak-hak tenaga administrasi diprioritaskan pengangkatan CPNS dengan mengusulkan ke BKD untuk melakukan pemetaan menurut lamanya pengabdian, usia, dan beban kerjanya.


“Kami hanya ingin mengetahui dengan jelas, apakah ini kategori dua asli atau palsu dan Bukan siluman ?? salah satu anggota forum atas nama Lukman Hamzah juga menambahkan bahwa tenaga honorer K2 meminta untuk diangkat jd PNS bukan malah diangkat P3k, bahwa usulan atau tuntutan kami dari forum honorer K2 meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa dikawal sampai di pusat, Tandasnya.

Lebih lanjut dari anggota honorer K2 Sanialang H, S.Sos menambahkan tuntutan dari ketua forum honorer K2 Point pertama 1. Meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati dan DPRD untuk mengusulkan tenaga honorer K2 Khusus tenaga administrasi yg ada dalam database diangkat menjadi PNS bukan PPPK dan bukan dengan tanpa tes hanya seleksi administrasi, karena kami sudah mengabdi selama puluhan tahun. 2. Pemerintah dapat menggunakan strategi berupa penyusunan profil berdasarkan lama pengabdian, umur, pendidikan dan prestasi kerja. 3. Selama ini database kepegawaian di negara tidak beres apalagi di daerah, jadi melalui forum ini kami meminta supaya penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan porsi masing-masing. 4. Bermohon kepada pemerintah daerah (Bapak Bupati dan DPRD) untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan Surat Edaran Mempan No: B/185/M.SM.02.03/2022, karena akan menambah banyak pengangguran


Selanjutnya ditambahkan dari ketua komisi satu Mahmud, ST mengatakan Bahwa klu ada penghapusan honorer pemerintah daerah hrs membuka lapangan kerja bagi para PHL dan di Carikan anggaran dari Dau atau APBD dan itu adalah tugas BKD.

Hj Mariani dr anggota komisi satu jg menambahkan harusnya pemetaan honorer pengabdian 10 tahun ke bawah. Selanjutnya BKD merespon dr solusi ketua komisi satu dan dia akan menganggarkan di BANGGAR

Adapun sebelumnya Audiensi Forum Honorer K2 bersama Komisi I DPRD dan Kepala BKPSDM Pemkab Kepulauan Selayar, menghasilkan tiga kesimpulan. Hal tersebut disampaikan oleh H. Andi Idris selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar saat memimpin rapat mendengarkan aspirasi oleh Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) bersama Komisi I di Gedung aspirasi, Senin (13/6).

Sementara itu, Ince Rahim selaku Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap taat hukum yang berlaku tetapi, menurutnya pihaknya akan melakukan beberapa langkah terkait aspirasi FHK2I Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Kami akan melakukan pemetaan untuk per-unit kerja (OPD) tentu selanjutnya dengan mengacu pada aturan yang berlaku dengan melakukan seleksi,” Ucap Ince Rahim.

“Kita semua sadar bahwa ada banyak teman-teman K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi kita harus taat pada regulasi. Dan kami dari BKD akan menindaklajuti ini dan kami nantinya akan melakukan audience ke BKD Provinsi bahkan sampai ke Pemerintah Pusat,” Tambahnya.

Para Tenaga Honorer lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) saat mengungkapkan aspirasi di KTR DPRD (foto-red)

Lebih jauh, Andi Mahmud, ST., M.Ikom selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa seyogyanya BKD Kabupaten Kepulauan Selayar bisa melakukan beberapa cara untuk memperjuangkan aspirasi dari FHK2I Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Setelah pemetaan oleh Kepala BKD, bisa dilanjutkan dengan diteruskan hingga ke tingkat pusat dengan memberikan juga rincian mulai dari lama waktu mengabdi dan lain-lain yang bisa jadi bahan pertimbangan. Terlebih lagi bahwa teman-teman K2 yang saat ini ada diberbagai OPD sudah kaya akan pengalaman yang sangat membantu kinerja di instansinya agar bisa lebih optimal,” Ungkapnya. (Dani/KaBiro-Selayar/red)

(Editor : Muh Aidil)

Tinggalkan komentar