Kantor Law Firm BURHANUDDIN ANDI and Partners di Resmikan

News Lintas Sulawesi/Makassar

Peresmian kantor Burhanuddin Andi Law Firm  yang berlokasi di Jln. Sultan Alauddin Ruko Permatasari di awali dengan pengguntingan pita, berlangsung hari sabtu (11/06/2022).

Turut Hadir dalam peresmian ini yakni
mantan menteri pertanian periode 2014-2019 Andi Amran Sulaiman, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chusaeni Patoppoi. WaliKota Makassar Danny Pomanto, Wakil Bupati Soppeng Luthfie Halide, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf,
Rektor UNM Prof Husain Syam, serta Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.

Mantan kapolda Sulsel tahun 2013-2014 itu mendirikan kantor hukum Law Firm dan kini
Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi  menekuni profesi sebagai pengacara.

Dalam sambutannya Dr. Burhanuddin Andi mengatakan kantor hukumnya itu hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat menengah ke bawah.

“Kantor Law Firm ini kita harapkan menjadi sarana dan media komunikasi, bagi sesama penasihat hukum. Sekaligus menjadi penasihat hukum bagi masyarakat dalam mencari keadilan,” tuturnya

Selain dikenal sebagai jenderal polisi, Burhanuddin Andi adalah doktor ilmu hukum.

Ia menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 2016 lalu.

Ia diambil sumpah sebagai advokasi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada 15 Maret 2022 lalu.

Menurut Burhanuddin Andi, tidak sedikit masyarakat ke bawah sering membutuhkan bantuan hukum dalam mencari keadilan.

“Kita melihat tidak sedikit warga berjuang mencari keadilan melalui proses hukum. Saya ingin membantu masyarakat yang terzdalimi memperoleh hak-haknya. Kita juga berkomitmen memberantas mafia hukum dan mafia tanah. Apalagi sejalan keinginan Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Selepas purna tugas sebagai polisi, jebolan Akabri 1983 itu mengaku banyak berinteraksi dengan  masyarakat diantaranya membahas  masalah sosial, ekonomi, atuapun masalah hukum.

Sebagai doktor ilmu hukum, Puang Bur mengaku punya keinginan mengimplementasikan keilmuannya sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Sebagai aparat kita melihat hukum dalam kacamata formal dan Sebagai lawyer kita melihat perspektif hukum yang berbeda. Profesi ini adalah pengabdian terakhir untuk membela masyarkat memperjuangkan keadilan,” Pungkasnya.

(NiarCandra/Makassar/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Tinggalkan komentar