Yahdi Basma; Perlu percepatan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Kebudayaan Sulteng

News Lintas Sulawesi/Palu, Sulteng

Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Dinas Kebudayaan yang didukung anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma. 

Menurut Yahdi perlu percepatan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Kebudayaan.

Untuk mewujudkan visi misi pemerintah dalam aspek pembangunan bidang kebudayaan maka perlu dipercepat pembentukan Dinas Kebudayaan,” kata Yahdi kepada Metro Sulawesi, Senin (16/5).

Yahdi mengatakan telah mempelajari proposal dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah tentang alasan perlunya dibentuknya OPD Dinas Kebudayaan di tingkat provinsi. Menurut aktivis mahasiswa tahun 1998 itu, alasan yang diajukan OPD terkait dengan visi misi pemerintah di bidang pembangunan kebudayaan lokal. 

“Bahwa untuk meningkatkan masyarakat melalui beragam potensi budaya dan kearifan lokal pemerintah daerah wajib meningkatkan pemeliharaan pelestarian budaya lokal, yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelaku seni budaya di daerah ini,” katanya.

Yahdi mengatakan adanya masalah terkait dengan kebudayaan di daerah. Antara lain desentralisasi dan jarak pengambilan keputusan tentang pemajuan budaya cenderung terjadi resentralisasi, serta lemahnya upaya pemajuan cagar budaya di Sulteng. 

Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui beragam potensi budaya dan kearifan lokal pemerintah daerah wajib memberikan penguatan pelaksanaan pelestarian kebudayaan lokal, yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan pelaku seni budaya di daerah ini,” katanya.

Yahdi mengatakan adanya permasalahan terkait penyelenggaraan kebudayaan di daerah. Antara lain desentralisasi dan jarak pengambilan keputusan tentang pemajuan kebudayaan cenderung terjadi resentralisasi, serta lemahnya upaya pemajuan cagar budaya di Sulteng. 

Selain itu lembaga pendidikan belum optimal dalam melakukan pemajuan budaya daerah. Kemudian banyak produk budaya lokal terutama produk hasil pengetahuan lokal belum terlindungi oleh hukum secara memadai.

“Jadi menurut saya pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sangat relevan dan menjadi kebutuhan mendesak saat ini, sebagai implementasi dari upaya pemajuan kebudayaan baik dari aspek pelestarian maupun pengembangannya,” kata Yahdi Basma.

Selain itu lembaga pendidikan belum optimal dalam melakukan pemajuan budaya daerah. Kemudian banyak produk budaya lokal terutama produk hasil pengetahuan lokal belum terlindungi oleh hukum secara memadai.

“Jadi menurut saya pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sangat relevan dan menjadi kebutuhan mendesak saat ini, sebagai implementasi dari upaya pemajuan kebudayaan baik dari aspek pelestarian maupun pengembangannya,” kata Yahdi Basma.

Hingga saat ini provinsi di Indonesia yang memiliki Dinas Kebudayaan yakni Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Riau, NTT, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara. 

Menurut catatan koran ini, Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura mengapresiasi usulan pembentukan Dinas Kebudayaan.

“Saya apresiasi usulan pembentukan Dinas Kebudayaan, insya Allah bisa kita wujudkan,” kata Gubernur dalam acara seminar kebudayaan di Palu pada 15 Desember 2021.(Syahril Hantono/Udin Salim)

(INUM-CP/RED)

Tinggalkan komentar