Bawa 25 Paket Yang Diduga Shabu, Pria Asal Kulawi Diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi

News Lintas Sulawesi/SIGI

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Kali ini Satres Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu dengan inisial SP (42Th) warga Desa Bolodangko Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto mengatakan, Terduga pelaku tersebut diamankan pada Sabtu(14/05/2022) pukul 18.30 Wita di kediamannya yang berada di Desa Bolodangko Kecamatan Kulawi.

“Kali ini jajaran Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan 1 Pelaku inisial SP (42Th) warga Kecamatan Kulawi berikut barang buktinya yakni 25 Paket yang di duga sabhu dengan dengan berat bruto 4,80 gram, 15 buah Plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran besar, 1 buah Plastik klop bening kosong ukuran sedang, 1 buah sendok Sabhu terbuat dari Pipet warna biru, 1 buah tas warna hitam merek BILABONG tempat simpan sabhu, dan Uang Tunai sebesar RP. 100.000.” Jelas AKP Ferri

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap Narkotika jenis shabu di wilayah kecamatan Kulawi.

” dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, Tim dari Sat Narkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu tersebut,” jelasnya.

Kini terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ferri Triyanto juga mengimbau agar masyarakat kabupaten sigi berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, “kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba, untuk itu jika mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.” Tandasnya.

(Humas Polres Sigi/red)

(Editor ; Aidil)

Tinggalkan komentar