
News Lintas Sulawesi/Polsek Marawola Sigi
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, menginagat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya
Hal inilah yang dilakukan oleh Aipda Agus Rifai, SH Bhabinkamtibmas Desa Boya Baliase Polsek Marawola, dimana Bhabinkamtibmas bersama Aparat Desa melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaan mereka, Selasa (10/05/22)

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aipda Agus dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat Desa Dalam Hal ini Kepala dusun serta Ketua Rukun Tetangga (RT) memanggil kedua belah pihak keluarga yang bertikai (Cekcok)
Di sela sela penyelesaian masalah ini Aipda Agus memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Ujar Aipda Agus
Dengan mediasi (problem solving) ini kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas dan Aparat Desa. diakhir mediasi ini Aparat desa dan Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Marawola Iptu Aditya Meideski, ST membenarkan adanya penyelesaian masalah warga melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas Desa Boya Baliase adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Tutur Kapolsek.
(Humas Marawola/red)
(Editor ; Muh Aidil)
