Cegah Aksi Balap Liar, Polres Sigi Melalui UKL 3 Tingkatkan Patroli Usai Shalat Subuh

News Lintas Sulawesi/Polres SIGI

Polres Sigi melalui UKL 3, terus meningkatkan kegiatan patroli subuh dalam upaya pencegahan balapan liar untuk memberi rasa aman kepada warga di bulan Ramadhan 1443 H.

Kali ini, petugas melakukan patrol disekitar Huntap Desa Pombewe Kec. Biromarus, Jumat (08/04/2022)

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas AKP Ferry Triyanto saat menjelaskan bahwa kegiatan Ini merupakan upaya untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Saat Kegiatan, petugas juga menghimbau dengan humanis pemuda pemudi yang nongkrong untuk membubarkan diri, karena berpotensi melanggar Protkes Covid-19.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak dan juga menghimbau untuk bersama sama menjaga ketertiban berlalu lintas, terutama pada saat bulan ramadhan,” ujar AKP Ferry.

Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba dan tindak kriminal lainnya bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tutupnya.

[Rahmat/Humas Polres Sigi/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Tinggalkan komentar