Busur yang Meresahkan Warga Butta Panrannuangku kini telah Terjawab

News Lintas Sulawesi/TAKALAR

Beredarnya issu tentang kejahatan kriminal umum yakni busur yang meresahkan warga Butta Panrannuangku kini telah terjawab perlahan lahan dan makin akan di kejar semaximal mungkin.

Kepolisian Polres Takalar Polsek Galesong Utara Sulawesi Selatan meringkus salah satu pelaku yang meresahkan Warga saat razia cipta kondisi seputaran jalan poros Makassar Galesong.

Saat polisi gelar Cipkon ( Cipta Kondisi ) pelaku bernama Sofyan (22) warga Barombong Kecamatan Tamalate Makassar kendarai roda 2 hendak melintasi razia cipkon akan tetapi tiba tiba Terduga pelaku panik dan langsung kabur di pematang Sawah usai melihat petugas polisi akan tetapi langkah pelariannya terhenti lantaran dihentikan salah satu petugas kepolisian meringkusnya.

Pelaku pun diborgol kedua tangannya dan di lakukan penggeledahan seluruh badan dan alhasil di badan pelaku ditemukan barang bukti lembaran negara.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim, membenarkan adanya jajaran Kepolisian Polsek Galesong Utara Kejar pelaku yang kabur saat gelar operasi cipta kondisi di jalan poros Makassar Takalar, 28/03/2022.

Namun pelaku berhasil kami tangkap dan mengamankan barang bukti kejahatan berupa mata busur lengkap ketapelnya bewarna coklat terbuat dari selang infus.

Ditambahkan, kami jajaran Reskrim khusus wilayah hukum Polres Takalar akan mengejar terus para pelaku kejahatan semaximal mungkin dan masyarakat pun harus laporkan jika mana disekitar tempat tinggalnya gelagat mencurigakan atau hendak berbuat kejahatan jangan segan segan memberikan informasi datang langsung ke pihak kepolisian setempat, tegas Iptu Agus Purwanto.

Kini pelaku berada di sel teruji besi Polsek Galesong Utara dan akan di pastikan menjalani hukuman lama.

(Darmin Dg Lau/Takalar/red)

(Editor ; Aidil)

Tinggalkan komentar