Diduga Menyalahgunakan Narkotika, Gadis Cantik berhasil diamankan Team khusus Narkoba POLDA SULSEL Unit 1

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

TEAM KHUSUS NARKOBA POLDA SULSEL “UNIT 1”, melaksanakan kegiatan Penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dipimpin langsung oleh KANIT TIMSUS NARKOBA POLDA SULSEL AKBP RAPIUDDIN dan didampingi oleh IPDA IRWAN, SH bersama anggota.

Dalam kegiatan tersebut telah mengamankan 1 orang Pr. Riskawanti yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kejadian Perkara di wilayah
Jl. Ance Dg Ngoyo kec Pannakkukang kota makassar, adapun waktu kejadian hari Rabu 02 Februari 2022 Jam 18.30 wita

Dari tangan tersangka Pr. Riskawanti aparat kepolisian menemukan 1 (satu) sachet plastik sedang diduga sabu dengan berat sekitar 48,36 gram serta 1 buah ponsel merk android OPPO warna biru

Adapun Kronologis kejadian Pada hari tanggal tersebut diatas, Timsus Narkoba Polda Sulsel telah melaksanakan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus AKBP RAPIUDDIN dan didampingi IPDA IRWAN, SH.
Berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa Pr. Riska adalah pengedar narkoba jenis sabu dan sering melakukan transaksi di tkp sekitaran Apartement Vida View Kota Makassar.

Selanjutnya pada pukul 14.00 wita personil melakukan surveilance dan observasi disekitar tkp lalu pukul 18.00 wita mencurigai gerak gerik seorang wanita yg berada di pelataran parkir sekitar Apartement Vida View pada pukul 18.30 wita kami beserta tim mendatangi wanita yg sedang duduk disebuah cafe kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati 1 (satu) sachet diduga kristal bening dengan berat 48,36 Gram yg disimpan dibawah tas wanita tsb.

Selanjutya diduga pelaku dan barang buktinya di bawa ke mako direktorat narkoba polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) sub 112 (2) UU narkotika no.35 tahun 2009 tentang narkotika

#WAR ON DRUGS
TOGETHER WE ARE STRONG

(Asrat Tella/Makassar/red)

Tinggalkan komentar